Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengetahui tentang sejauh mana relevansi pembiasaan menggunakan jilbab pada anak usia dini dalam rangka mengenalkan nilai nilai agama dan syariat islam kepada anak sejak dini, sehingga akan terlihat jelas bahwa pembiasaan jilbab sejak dini bukanlah perkara yang bertentangan dengan hak asasi anak, namun justru salah satu metode dan langkah awal yang bisa diterapkan oleh setiap orang tua kepada anak anaknya. Metode yang digunakan pada penelitian kali ini adalah metode kualitatif, pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini yaitu pendekatan studi dokumen. Pendekatan studi dokumen merupakan kajian yang menitikberatkan pada analisis atau interpretasi bahan tertulis berdasarkan konteksnya. Bahan bisa berupa catatan yang terpublikasikan, buku teks, surat kabar, majalah, surat-surat, film, catatan harian, naskah, artikel, dan sejenisnya. Dalam penelitian ini dapat dianalisa bahwa Pembiasaan berjilbab pada anak usia dini adalah suatu pembiasaan yang baik untuk kehidupan sehari-hari. Dan mengajarkan anak untuk mengerjakan kewajiban seorang Muslimah menutup aurat yang baik. Meskipun tidak ada perintah untuk mewajibkan memakai jilbab untuk anak yang belum baligh. Seorang pendidik pun punya kewajiban untuk mengajarkan dan membiasakannya akhlak akhlak yang baik sejak dini. Akhlak dan beretika dalam berbusana pakaian sangat penting untuk kelangsungan pembiasaan anak dimasa yang akan datang. Dan mengajarkan anak di usia dini dapat menjadi kebiasaan anak hingga usia remaja bahkan lanjut usia.
Copyrights © 2021