SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies
Vol 2 No 1 (2022): June

Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap Penekanan Angka Pernikahan di Bawah Umur di Kota Manado

Anisa Jihan Tumiwa (Institut Agama Islam Negeri Manado, Sulawesi Utara, Indonesia)
Suprijati Sarib (Institut Agama Islam Negeri Manado, Sulawesi Utara, Indonesia)
Rosdalina Bukido (IAIN MANADO)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Pernikahan memiliki tujuan untuk mencapai sebuah kebahagian internal dan memiliki dampak terhadap lingkungan eksternal. Perubahan undang-undang perkawinan yang merevisi pasal 7 ayat 1 yaitu ketentuan batasan usia untuk menikah menjadi minimal 19 tahun adalah salah satu upaya untuk mencegah banyaknya kejadian perkawinan di bawah umur. Hal tersebut diupayakan agar tujuan pernikahan tercapai sebagaimana mestinya, melalui salah satu faktor penting yaitu kematangan usia. Dalam proses implementasinya di ranah masyarakat Sulawesi Utara Khususnya Kota Manado sering terjadi ketidak sesuaian antara das sein dan das sollen. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami serta menelaah bagaimana proses implementasi perubahan undang-undang perkawinan di Kota Manado, dan untuk menemukan perbedaan jumlah perkawinan di bawah umur sebelum dan sesudah adanya perubahan undang-undang perkawinan melalui lembaga-lembaga yang bersinggungan langsung dengan masyarakat terkait dengan proses perkawinan. Seperti Bimas Islam Kemenag Kota Manado, Kantor Urusan Agama (KUA) Pengadilan Agama selaku pihak yang berwenang untuk memberikan dispensasi nikah, serta agen-agen pendukung yang menolak terjadinya pernikahan di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research)) dengan metode kualitatif secara deskriptif menggunakan pendekatan sosiologis yuridis, dan pendekatan syar’i. Data utama yaitu data primer melalui wawancara dan observasi di lapangan, selain itu juga menggunakan data sekunder dengan melakukan teknik dokumentasi kemudian melakukan analisis. Hasil penelitian ini menjelaskan proses implementasi perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan di Kota Manado melalui program-program kerja yang di canangkan oleh Kemenag, KUA dan Pengadilan Agama serta BKKBN sebagai agen pendukung, namun program-program yang dilaksnakan belum lah maksimal dikarenakan beberapa kendala tertentu salah satunya adalah anggaran. Dalam proses implementasi undang-undang ini pun ditemukan bahwa undang-undang perkawinan yang baru berhasil menurunkan angka pernikahan di bawah umur yang ada di Kota Manado secara administratif dan belum bisa maksimal menurunkan angka pernikahan di bawah umur secara menyeluruh.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

SPECTRUM

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies is a Communication Media between gender and children (Gender in Religious Perspective; Gender Equality; Gender-Based Privileges; Gender Construct on Gender and Family; The Role of Educational Institution on Gender ...