JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri)
Vol 6, No 5 (2022): Oktober

UPAYA PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI BIDANG KETENAGAKERJAAN ATAS DASAR PERSAMAAN HAK

Rosalia Dika Agustanti (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Bambang Waluyo (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Dwi Aryanti Ramadhani (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2022

Abstract

Abstrak: Masalah yang terjadi adalah tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan, sebagian dari mereka menganggap bahwa pemerintah tidak memberikan kesempatan untuk bekerja layaknya manusia pada umumnya. Nyatanya, hak-hak untuk bekerja bagi disabilitas telah ada pengaturannya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Sehingga, jelas bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mitra penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan atas dasar persamaan hak. Metode pelaksanaan adalah Sosialisasi dengan tema“See Ability Not Disability”. Mitra adalah ‘penyandang disabilitas’ pada Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) Melati yang beralamat di Jl. Gebang Sari Nomor 38, RT. 02/RW. 05 Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur berjumlah 20 (dua puluh) orang. Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan adalah dalam bentuk wawancara kepada seluruh peserta Pengabdian. Hasil menunjukkan bahwa dari semua materi yang disampaikan oleh tim terdapat peningkatan pemahaman dan pengetahuan mitra terutama terhadap hak-hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan sebesar 45%. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar terutama perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan. Selain itu, mitra semakin paham akan peluang kerja dan peluang usaha yang dapat dilakukan dengan mengembangkan potensi diri dan tentu hal ini membutuhkan kerja sama dengan ahlinya.Abstract: The problem that occurs is regarding the fulfillment of the rights of persons with disabilities in the field of employment, some of them think that the government does not provide opportunities to work like humans in general. In fact, the right to work for persons with disabilities has been regulated in Law Number 8 of 2016. Thus, it is clear that this activity aims to increase the knowledge and understanding of partners with disabilities in employment based on equal rights. The method of implementation is socialization with the theme "See Ability Not Disability". Partners are 'persons with disabilities' at the Melati Social Rehabilitation Center for Deaf Sensory Disabilities (BRSPDSRW) located on Jl. Gebang Sari Number 38, RT. 02/RW. 05 Bambu Apus, Cipayung District, East Jakarta City, totaling 20 (twenty) people. Monitoring and evaluation is carried out in the form of interviews with all participants in the Service. The results showed that from all the material presented by the team, there was an increase in understanding and knowledge of partners, especially regarding the rights of persons with disabilities in the field of employment by 45%. The implementation of this activity can provide great benefits, especially the attention given by the government to persons with disabilities in the field of employment. In addition, partners are increasingly aware of job opportunities and business opportunities that can be done by developing their potential and of course this requires cooperation with experts.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jmm

Publisher

Subject

Other

Description

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) is a journal published by the Mathematics Education Departement of Education Faculty of Muhammadiyah University of Mataram. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) aims to disseminate the results of conceptual thinking and ideas, especially the results of educational research ...