Pemahaman dalam pencegahan Kekerasan dalam Rumah tangga tidak hanya dapat dilakukan pada masyarakat pada umumnya, namun juga bagi wargabinaan/narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan. Penyuluhan Hukum dalam bentuk pemberdayaan warga binaan inibermaksud agar pada saat nanti bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dapat memberikan peran berarti dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam penyuluhan dalam bentuk pemberdayaan warga binaan ini peserta yang dalam hal ini parawargabinaan/narapidana yang tadinya belum sepenuhnya mengetahui terkait kekerasan dalam rumah tangga semakin memahaminya sehinggadiharapkan menjadi bekal dalam menyongsong kehidupan baru saat nanti berkumpul kembali dengan Keluarga. Kegiatan ini dilakukan dengan metode online melalui zoom dimana peserta yaitu warga binaan/Narapidana berada di Rutan Pondok Bambu sedangkan pembicara adalah dosen dari Universitas Bhayangkara berada di Kampus.
Copyrights © 2022