Perusahaan multinasional yang beroperasi dan bertransaksi secara lintas negara mempunyai kewajiban untuk melakukan penyajian inforamsi berupa pelaporan keuangan dan pengungkapan lainnya. Oleh karena itu, pemahaman dasar tentang akuntansi perdagangan internasional yang mencakup perbedaan prinsip akuntansi dan metode akuntansi negara-negara diperlukan. Maka dari itu, penelitian ini dibuat untuk mempelajari prinsip dan metode akuntansi yang diterapkan di negara Indonesia dan negara Malaysia. Selain itu, penelitian ini juga dibuat untuk mempelajari kasus kecurangan berbasis shenanigans terhadap salah satu perusahaan yang berada di negara Malaysia. Penelitian ini menganalisis prinsip dan metode akuntansi di negara Indonesia dan Malaysia serta analisa shenanigans terhadap kasus kecurangan Transmile Group Bhd. Hasil penelitian membuktikan bahwa perusahaan Transmile Group Bhd melakukan pelanggaran shenanigans ke-2.
Copyrights © 2021