Sebagai salah satu UMKM, pembuatan parut kelapa di Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya Kabupaten Sleman telah menjadi sebuah industri rumahan yang sangat potensial untuk terus dikembangkan. Hadirnya industri parut ini menambah sentra industri kerajinan sebagai salah satu bentuk usaha ekonomi menengah (UKM) di wilayah pedesaan sehingga dapat menggeliatkan kegiatan ekonomi bagi masyarakat desa. Desa Sendangsari, Kecamatan Minggir, di Kabupaten Sleman merupakan salah satu desa yang menjadi sentra industri parut. Pengukuhan melalui Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 55/Kep.KDH/A/2019 tentang Sentra Industri Kecil di Kabupaten Sleman Tahap V. Namun, terjadinya pandemi telah berdampak terhadap industri parut yang ada di Desa Sendangsari dengan mengalami penurunan omzet penjualan yang berakibat pada berkurangnya jumlah produksi. Permasalahan lainnya yakni sulitnya melakukan pemasaran produk. Masyarakat pedesaan masih kurang responsif terhadap perubahan, hal ini dapat dilihat pemasaran yang kurang ekspansif. Permasalahan terkait manajemen pemasaran dari usaha industri parut kelapa ini dapat diselesaikan melalui program KKN-PPM UMY melalui tindakan antara lain: 1) Pengembangan program pemasaran yang kreatif dan 2) peningkatan inovasi layanan pemasaran berbasis media sosial. Hasil yang dicapai adalah tersusunnya model pemasaran yang kreatif dengan menggunakan variasi konten pada digital marketing. Penggunaan digital marketing memberikan pengaruh pada omzet penjualan dan UMKM parut dapat bangkit kembali di era pandemi
Copyrights © 2022