Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Pembangunan permukiman yang tidak didasari pada pemahaman penataan ruang akan menjadikan pembangunan tidak sesuai dengan peruntukan lahan. Hal tersebut bila dibiarkan dapat berdampak negatif, misalnya transformasi spasial terkait lahan pertanian yang dijadikan permukiman secara berlebihan berdampak penurunan produksi dan produktivitas hasil pertanian. Dengan memanfaatkan sistem informasi geografis akan dilakukan penentuan lokasi potensial pengembangan kawasan permukiman yang dapat dilakukan melalui analisis peta-peta tematik. Dengan analisis ini, dapat diketahui peruntukan lahan yang sesuai untuk dijadikan permukiman. Adapun lokasi yang dipilih pada penelitian tugas akhir ini adalah Kabupaten Bogor. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bogor yang meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan permukiman yang tinggi sehingga penelitian terkait lahan yang potensial dijadikan permukiman perlu dilakukan. Penentuan lokasi potensial pengembangan kawasan permukiman dilakukan dengan melakukan penilaian dari beberapa parameter yang telah ditentukan. Kemudian, pemberian skor terhadap tiap kelas pada masing-masing parameter tersebut atau yang dikenal dengan metode scoring. Hasil akhir menunjukan kecamatan yang memiliki kawasan sangat berpotensi untuk dijadikan daerah pengembangan kawasan permukiman paling luas berada di Kecamatan Cibinong dengan luas 1402,087 ha atau 0,5 %, kemudian Kecamatan Cileungsi dengan luas 1318,740 ha atau 0,5 %, dan Kecamatan Jonggol dengan luas 821,850 ha atau 0,3 %.
Copyrights © 2022