JURNAL PILAR
Vol 13, No 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022

Analisis Implementasi Norma Akad Murabahah Bil Wakalah pada Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sulsebar Cabang Syariah Makassar

St Walida Mustamin (Universitas Muhammadiyah Makassar)
Alifa Dzahabiyah Sir (Universitas Muhammadiyah Makassar)
Muhammad Ridwan (Universitas Muhammadiyah Makassar)
Abdillah Abdillah (Universitas Muhammadiyah Makassar)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2022

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deksriptif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui proses wawancara dan dokumentasi dengan salah seorang karyawan yang bekerja pada bidang Analisis Kredit/Pembiayaan dan juga nasabah pembiayaan akad Murabahah bil Wakalah. Penelitian ini dilaksanakan di UUS Bank Sul-Selbar Cabang Syariah Makssar yang berlangsung selama dua bulan dimulai pada bulan Desember 2021 sampai Februari 2022 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik akad Murabahah bil Wakalah dan pengimplementasian norma akad Murabahah Bil Wakalah yang dilaksanakan oleh UUS Bank Sul-Selbar Cabang Syariah Makassar. Adapun hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan menunjukkan bahwa praktik akad Murabahah Bil Wakalah telah berjalan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 4/DSN-MUI/IV/2000 tentang pelaksanaan akad murabahah dan pengimplementasian norma akad Murabahah bil Wakalah telah mematuhi norma syariah yakni menghindari hal-hal yang bertentangan dengan Syariah dan pelaksanaannya telah mengikut prinsip-prinsip Syariah yaitu: Keadilan, Tolong Menolong, Kebersamaan, dan Kehalalan. Kata Kunci: Norma, Murabahah bil Wakalah, UUS BPD Syariah Makassar

Copyrights © 2022