Jurnal Arajang
Vol 5 No 2 (2022): Jurnal Arajang Volume 5 Nomor 2 Tahun 2022

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA DI DESA JIPANG KECAMATAN BONTONOMPO SELATAN KABUPATEN GOWA

Ady Hermawansyah (Politeknik STIA LAN Makassar)
Zarni Adia Purna (Universitas Negeri Makassar)
Ahmad Sugito (Politeknik STIA LAN Makassar)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2022

Abstract

Pandemi Covid-19 adalah penyakit yang disebkan oleh virus corona. Covid 19 tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat. Untuk mengurangi dampak ekonomi, pemerintah membuat kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Kabupaten Takalar adalah salah satu desa di Indonesia yang menyelenggarakan BLT Dana Desa. Ada beberapa kendala yang dihadapi pada saat pengimplementasian kebijakan seperti dalam pengimputan data, misalnya data yang di input merupakan data yang belum diperbaharui. Sehingga terjadi kesalahan seperti terdapat beberapa nama yang menerima bantuan selain (BLT dana desa). Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana desa Di Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa dan untuk mengetahui faktor penghambat implementasi kebijakan bantuan langsung tunai di Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa. Metode penelitian yang digunakan peneliti yaitu metode penelitian kualitatif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode tersebut digunakan untuk menjawab rumusan masalah dan hasilnya menjelaskan bahwa Bantuan langsung tunai di Desa Jipang selama proses bantuan langsung tunai berlangsung tidak berjalan sebagai mana mestinya atau kurang optimal, hal ini terbukti dari faktor-faktor implementasi kebijakan yaitu struktur birokrasi, sumber daya, komunikasi, dan disposisi

Copyrights © 2022