Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia termasuk pada UMKM. Hal tersebut dirasakan oleh anggota Komunitas Preman Super bahwa mereka mengalami penurunan pendapatan dan daya beli atas produk mereka sehingga anggota Komunitas Preman Super membutuhkan suatu nilai tambah untuk dapat meningkatkan daya saing produk mereka. Sertifikasi halal memiliki peran dalam memberi jaminan rasa aman kepada konsumen terkait kehalalan dan mutu produk sehingga dinilai dapat menjadi suatu nilai tambah bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing usaha pasca pandemi Covid 19. Namun para anggota Komunitas Preman Super mengalami kesulitan dalam memahami proses pendaftaran sertifikasi halal sehingga diperlukan kegiatan pendampingan sertifikasi halal bagi anggota Komunitas Preman Super. Metode penyelesaian masalah dalam kegiatan ini adalah metode pendekatan partisipatif dan edukatif yang terbagi menjadi dua tahap yakni pelatihan dan pendampingan. Kegiatan pengabdian ini terlaksana dengan baik dan lancar, anggota Komunitas Preman Super mengikuti runtutan acara mulai dari awal hingga akhir. Tim pengabdian juga selanjutnya membantu anggota Komunitas Preman Super untuk memperoleh sertifikat halal. Hasil kegiatan yaitu adanya peningkatan wawasan terkait proses sertifikasi halal serta peningkatan jumlah produk anggota Komunitas Preman Super yang tersertifikasi halal.
Copyrights © 2023