Kegiatan sosialisasi dalam rangka pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada mahasiswa yang berwirausaha terhadap pemberlakuan UU HPP yang disertai dengan penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM). Pelatihan diselenggarakan pada aula D10 Fakultas Universitas Negeri Malang dihadiri tidak kurang dari 30 peserta ini dibagi menjadi 3 sesi, sesi pertama yaitu pemaparan materi mengenai penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM. Kemudian sesi kedua disampaikan materi mengenai UU HPP dan cara menghitung pajak yang harus dibayarkan berdasarkan peraturan tersebut. Selanjutnya diakhir sesi diberikan kesempatan bagi peserta untuk tanya jawab kepada pemateri dan simulasi perhitungan pajak UMKM. Hasil dari pelatihan dan pendampingan yang dilakukan, 100 persen peserta telah mampu memahami pemberlakukan UU HPP terkait pajak final UMKM dengan menghitung pajak usahanya berdasarkan kertas kerja yang disediakan oleh tim pelaksana.
Copyrights © 2023