Studi ini mengkaji tentang kontroversi taukil wali nikah kepada penghulu di Desa Parit Kebumen Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, permasalahan tersebut muncul pertanyaan: 1.Alasan masyarakat mentaukilkan wali nikah kepada penghulu, 2. Bagaimana analisis hukum keluarga Islam terhadap Fenomena taukil wali nikah di desa parit kebumen. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. data dan informasi yang diperoleh langsung dari responden dalam kasus taukil wali nikah di Desa Parit Kebumen, dengan metode pendekatan deduktif. Dan dianalisis dengan cara deduktif, penelitian ini menemukan hasil praktek taukil wali nikah di Desa Parit Kebumen bertentangan dengan konsep perwalian yang telah ditetapkan dalam hukum keluarga Islam.
Copyrights © 2022