Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam
Vol. 4 No. 1 (2021): JUNI

POTENSI EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA

Maulidia Yuliana (Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik)
Muizzul Ma’ruf (Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik)
Suci Indah Rafita Sari (Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2021

Abstract

Peningkatan kesadaran gaya hidup halal baik dalam sektor riil maupun keuangan mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya di atas rata-rata industri keuangan. Hal ini dijadikan Pemerintah RI sebagai bentuk meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam perekonomian nasional. Potensi yang dilihat antara lain berkaitan dengan peran penguatan muamalah syariah di Indonesia yang memungkinkan pengembangan pasar dan peningkatan akses ekonomi. Selain itu, kehadiran financial technology (fintech) syariah sebagai Lembaga keuangan yang kredibel diharapkan mampu membantu permasalahan yang seringkali dihadapi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Fintech di Indonesia adalah peluang pasar yang belum dimanfaatkan. Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, prospek fintech syariah di Indonesia sangat baik.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

IQTISODINA

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Iqtisodina (Online ISSN : 2722-8460) : Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam sebuah Media informasi dan karya tulis ilmiah untuk kalangan akademisi terutama kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang Madura, merupakan jurnal ilmiah yang memuat makalah dan artikel ilmiah yang ...