SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies
Vol 2 No 2 (2022): December

Hukum Aborsi karena Penyakit dan Korban Pemerkosaan dalam Tinjauan Hukum Islam, Common Law System, Civil Law System

Nur Azizah (Institut Agama Islam Negeri Manado, Sulawesi Utara, Indonesia)
Risahlan Rafsanzani (Institut Agama Islam Negeri Manado, Sulawesi Utara, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2022

Abstract

Definisi esensial dari aborsi adalah upaya untuk menghilangkan janin. Jelasnya, percobaan ini disebut pembunuhan terhadap calon manusia atau yang telah menjadi manusia. Oleh karena itu, hukum negara di Indonesia, negara-negara di dunia dan hukum Islam melarangnya. Jelas, syariah melarang tindakan seperti itu. Namun atas pertimbangan mudharat dan mashlahat, seorang korban perkosaan, seorang ibu dengan penyakit berbahaya yang masih mempertahankan kehamilannya, serta janin yang terancam penyakit genetik yang sulit disembuhkan, maka ia melakukan aborsi. Hal ini tentunya menggunakan pertimbangan dalil-dalil ayat, hadis, kaidah hukum Islam dan pandangan para ulama fikih. Ketentuan hukum yang berlaku di negara-negara berkembang sudah sesuai dengan sistem hukum. Jenis penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan yuridis normatif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

SPECTRUM

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies is a Communication Media between gender and children (Gender in Religious Perspective; Gender Equality; Gender-Based Privileges; Gender Construct on Gender and Family; The Role of Educational Institution on Gender ...