Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
Vol 2, No 2 (2022)

Penghulu dan Angka Kreditnya dalam Pencatatan Isbat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ranowulu

Suparmo Saleh (Kantor Urusan Agama Kecamatan Ranowulu, Kementerian Agama Kota Bitung)
Frangky Suleman (Institut Agama Islam Negeri Manado)
Zakiyuddin Abdul Adhim (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2022

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang penghulu, angka kredit serta problematikanya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Kecukupan angka kredit menjadi salah satu syarat mutlak dalam kenaikan pangkat dan jabatan dari penghulu bersangkutan. Sandaran aturan yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugasnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu. Salah satu kegiatan yang diharapkan mampu mengumpulkan puing-puing angka kredit adalah melalui pencatatan pernikahan hasil isbat nikah dari Pengadilan Agama. Padahal di tengah-tengah kehidupan masyarakat muslim masih cukup banyak ditemukan peristiwa pernikahan yang hanya memperhatikan keabsahaan dari aspek keagamaan saja tanpa memperhatikan amanat Pasal 2 ayat 2 dari UU Perkawinan. Bila syarat dan rukun nikah telah terpenuhi maka mereka merasa cukup. Ini terbukti masih banyaknya permohonan pencatatan isbat nikah yang diajukan ke KUA. Tentu hal itu harus dianalisa kembali agar semua pihak dapat memahaminya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas penghulu dan angka kreditnya dalam pencatatan isbat nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan sifat penelitian adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan pernikahan melalui isbat nikah tidak termaktub dalam Permenpan-RB di atas. Oleh sebab itu, pencatatan isbat nikah di KUA dianggap tidak lebih hanya sebagai kebijakan untuk membantu pihak Pengadilan Agama dan masyarakat yang berkepentingan agar legalitas perkawinan mereka dilindungi oleh negara, tanpa melihat kepangkatan dari penghulu yang tidak memiliki tugas tambahan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

almujtahid

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law mainly focuses on Islamic Family Law and Islamic Law. with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. ...