Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi Jaring Pengaman Sosial dalam pemberdayaan UMKM serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pemberdayaan UMKM pada masa pandemi Covid-19 di Kota Palembang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Palembang. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Proses analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa program Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial) efektif dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah pada masa pandemi Covid-19 di Kota Palembang.
Copyrights © 2022