Inspektorat Kota Lubuklinggau merupakan salah satu unsur Aparat Pengawasan Interen Pemerintah di daerah dimana merupakan salah satu inspektorat yang telah meraih level 3 pada Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tahun 2019 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Predikat level 3 Kapabilitas APIP yang diperoleh Inspektorat Kota Lubuklinggau ini merupakan sebuah capaian yang prestisius, dimana hanya terdapat 4 (empat) Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang mendapatkannya. Kapabilitas APIP Level 3 berarti APIP diharapkan berperan sebagai penjamin mutu, mengawal pencapaian tujuan strategis daerah dan sebagai consulting yang dapat memberikan nilai tambah bagi Pemerintah Daerah. Untuk dapat meningkatkan kinerja yang telah diraih oleh Inspektorat Kota Lubuklinggau maka pemanfaatan teknologi informasi menjadi sebuah keniscayaan untuk terapkan karena teknologi informasi dapat memberikan nilai tambah bagi fungsi pengawasan internal, terutama dalam mencapai efektivitas dan efisiensi audit, dan secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas audit yang memberikan dampak besar bagi perekonomian. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang kali ini dilakukan merupakan bentuk nyata dalam rangka transfer pengetahuan untuk mengimplementasikan sistem informasi yang kami sebut dengan istilah SIMPEL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut) kedalam sistem kerja pengawasan internal daerah guna mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh oleh inpektorat kota lubuklinggau yaitu untuk memberikan kemudahan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan khususnya pada fungsi evaluasi dan pelaporan
Copyrights © 2022