Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana implementasi kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di kabupaten banggai kepulauan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan populasi yang berjumlah 5.518 orang dan sampel berjumlah 58 orang. Sampel ditarik secara nonprobability sampling, dengan penetapan sampel pada kelompok populasi para pelaksana menggunakan purposive sampling dengan jumlah 13 orang, dan penetapan sampel pada kelompok populasi masyarakat menggunakan rumus taro yamane dengan jumlah 45 orang. Data yang diambil dengan menggunakan data sekunder dan data primer yang diperoleh melalui kuesioner, wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data digunakan metode persentase. Hasil Penelitian menunjukan secara keseluruhan kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Kabupaten Banggai Kepulauan bisa dikatakan sangat baik, karena diperoleh hasil persentase rata-rata sebesar 76,80% (termasuk kategori sangat baik) yaitu sub variabel standar dan sasaran kebijakan pada kategori sangat baik dengan persentase 78,73%, sub variabel Sumber Daya pada kategori baik dengan persentase 62,21%, sub variabel karakteristik organisasi pelaksana pada kategori sangat baik dengan persentase 80,60%, sub variabel Komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan pada kategori sangat baik dengan persentase 78,44%, sub variabel disposisi atau sikap para pelaksana pada kategori sangat baik dengan persentase 79,31%, variabel Lingkungan sosial, ekonomi dan politik pada kategori sangat baik dengan persentase 83,83%. Artinya bahwa implementasi kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Kabupaten Banggai Kepulauan dijalankan dengan sangat baik. Akan tetapi, proses perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove masih terdapat beberapa kekurangan diantaranya kurangnya SDM di internal dinas lingkungan hidup dalam hal pihak pejabat pengawas lingkungan hidup, dan penyuluh lingkungan hidup, dan belum tersedianya pos anggaran yang khusus untuk pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove itu sendiri sehingga perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove secara substantif belum terlaksana dengan maksimal dan perlu diperbaiki lagi.
Copyrights © 2023