Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP)
Vol. 2 No. 1 (2022): Prosiding SNIP Vol.2 No.1

Identifikasi Pasca Banjir Sungai Way Mincang

Eddy Suwandi (BBWS Mesuji Sekampung)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2022

Abstract

Sungai Way mincang salah satu sungai yang ada di kabupaten Pringsewu, sungai ini merupakan sungai ordo 3 dari sungai Way Bulok dan Way Sekampung, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat No 04/PRTM/2015 tentang Kriteria dan Penetepan Wilayah Sungai. Kondisi morpologi sungai bagian hulu tepatnya di sekitar pekon Kedaung merupakan batuan lepas, sehingga sering terjadi perpindahan alur sungai. Lokasi banjir sungai Way mincang terletak di kecamatan Pardasuka, kabupaten Pringsewu teparnya didesa Pekon Kedaung, Pekon Tanjung Rusa, Pekon Tanjung Rusa Timur, Pekon Suka Negeri dan Pekon Tanjung Rusa ± 130 km dari bandar lampung, atau dapat ditempuh ± 2.5 jam melalui jalan darat dengan roda 4. Belum tersedinya SID (Survey Investigasi Desain), untuk Sungai Way Mincang (Tanjung Rusia) yang mana dalam penganan kerusakan alur sungai penangananya harus secara konferenship dari hulu sampai hilir ± 12 km. Serta banyak terdapat infrastruktur seperti beronjong dibeberapa titik yang dibangun oleh Pemerintah daerah kabupaten Tanggamus. Maksud dari laporan ini adalah untuk memberikan gambaran rekomendasi teknis dan identifikasi kerusakan serta letak dan kewenangan sungai Way Mincang (Tanjung Rusia), sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat No 04/PRTM/2015 tentang Kriteria dan Penetepan Wilayah Sungai serta kajian Sempadan Sungai Way Bulok tanggal 12 Maret 2018.

Copyrights © 2022