Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Penerapan Azas Kebebasan Berkontrak Pada Kontrak Baku Di Perbankan Konvensional

Muhammad Husni Ingratubun (STIH UMEL MANDIRI)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2022

Abstract

Hukum kontrak (perjanjian) Indonesia menganut sistem terbuka yang pada hakekatnya mengacu pada asas kebebasan berkontrak sebagaimana dijelaskan dan diatur dalam pasal 1338, UU 1 KUH Perdata ternyata tidak semua orang mempunyai kedudukan yang sama dalam melaksanakan kontrak; oleh karena itu, tidak dapat dihindari untuk menggunakan mekanisme kontrak baku dalam transaksi komersial. Kontrak baku ini tidak memungkinkan adanya tawar-menawar, sehingga masyarakat sebagai konsumen kehilangan hak-haknya yang dijelaskan oleh prinsip-prinsip kebebasan berkontrak dan kontrak baku. Sampel adalah kontrak standar bisnis perbankan konvensional.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...