BUMDes Mutiara Bumi sebagai entitas bisnis memiliki kewajiban di bidang perpajakan, yaitu kewajiban mendaftar, memungut/memotong, melaporkan dan membayar pajak. Selama ini perhitungan dan pelaporan pajak belum dilakukan secara maksimal oleh pengurus BUMDes Mutiara Bumi dikarenakan keterbatasan SDM yang memiliki kemampuan di bidang perpajakan. Untuk itu tujuan pengabdian ini adalah memberikan pemahaman tentang tata cara menghitung pajak dan menyusun laporan keuangan fiskal serta pelaporan SPT Masa ataupun SPT Tahunan dengan menggunakan MS. Office Excel. Adapun metode yang digunakan adalah terdiri dari tahapan (1) Melakukan koordinasi dengan pengurus BUMDes Mutiara Bumi; (2) Menyusun modul pelatihan “aspek perpajakan pada BUMDes”; (3) Melakukan pelatihan aspek perpajakan pada BUMDes; dan (4) Melakukan pendampingan dan evaluasi. Hasil pengabdian ini adalah BUMDes Mutiara Bumi mampu menghitung kewajiban perpajakan dan menyusun laporan keuangan fiskal yang digunakan sebagai lampiran SPT Tahunan. Dalam perspektif tingkat pemahaman, pengurus BUMDes Mutiara Bumi memiliki perkembangan yang signifikan antara sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan pelatihan.
Copyrights © 2023