Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini (PKM) adalah untuk mensosialisasikan peraturan registrasi ijin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT), memberikan pengetahuan dan mengatasi kendala yang dihadapi serta memberikan solusi agar petani dan pelaku UKM dapat registrasi ijin edar PSAT. Metode yang digunakan survei, wawancara, ceramah, diskusi dan bimbingan teknis. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah meningkatnya pemahaman dan pengetahuan petani dan Pelaku UKM dalam hal registrasi ijin edar produk PSAT sesuai peraturan yang berlaku dan meningkatnya keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat khussunya di Desa Ciputri Pacet Kab Cianjur Jawa Barat . Target luaran yang akan dicapai dalam kegiatan pengabdian ini adalah artikel pengabdian yang dipublikasikan di Jurnal terakreditasi dan di media massa/Surat kabar nasional.
Copyrights © 2023