Kantor Desa Duwet Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, merupakan salah satu kantor pemerintahan yang melayani kepentingan umum berupa surat atau dokumen, seperti:.Surat Pengantar Pembuatan KTP, Surat Pengantar Akte Kelahiran, Surat Keterangan Domisili, Surat Pengantar Nikah, Surat Keterangan Sudah/Belum Menikah, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), juga surat dan dokumen lainnya.Dari perspektif kelurahan selaku pelayan publik dan institusi pemerintah, digitalisasi menawarkan peluang untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mulai dari meminimalkan proses birokrasi sampai menghindari praktik pungutan liar (Pungli). Kantor Desa Duwet Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang dalam melayani masyarakatnya memerlukan optimalisasi dalam aktivitas pelayanan publiknya agar lebih efektif dan efisien dengan cara transformasi pelayanan publik kedalam konteks yang lebih modern yaitu menggunakan aplikasi WhatsApps business. Aplikasi WhatsApp business adalah perangkat yang digunakan oleh bisnis untuk melayani pelanggan melalui WhatsApp. Penggunaan WhatsApps business dalam pelayanan publik dapat menekan antrian pelayanan di kantor kelurahan, masyarakat dapat melakukannya melalui smartphone mereka dari mana saja.
Copyrights © 2022