Abstrak Keamanan nasional sangat diperlukan untuk mencapai kesejahteraan dan melindungi negara, masyarakat, serta warga dari segala macam bentuk ancaman baik dari luar maupun ancaman yang ada di dalam negeri. Bencana alam merupakan salah satu bentuk ancaman nirmiliter yang sangat nyata terjadi di Indonesia. Salah satu ancaman yang dihadapi adalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang sering mengalami kebakaran hutan dan lahan. Di tengah datangnya bencana non alam yang melanda seluruh negeri yaitu pandemi Covid-19, pemerintah tidak boleh lengah dalam menangani bencana Karhutla. Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian lingkungan, ekonomi, dan sosial yang sangat besar dan kerusakan yang bahkan mengganggu hingga ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, observasi, dan studi dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana upaya Pemerintah Daerah Provinsi Riau dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada masa pandemi Covid-19 dalam mendukung keamanan nasional. Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Kebakaran Hutan dan Lahan, Pandemi Covid-19, Keamanan Nasional
Copyrights © 2023