Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah tingkat kabupaten/kota di Kabupaten Maros. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Hasil penelitian menunjukkan tahun 2020 efektivitas pajak hotel pada bulan Januari, Februari dan Maret sangat efektif, April cukup efektif, Mei, Juni dan Juli tidak efektif, Agustus kurang efektif, September efektif, serta Oktober, November dan Desember sangat efektif. Sedangkan kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah Kabupaten Maros pada bulan Januari cukup berkontribusi, Februari berkontribusi, Maret cukup berkontribusi, April kurang berkontribusi, Mei, Juni dan Juli tidak berkontribusi, Agustus kurang berkontribusi serta September, Oktober, November dan Desember cukup berkontribusi. Penurunan efektivitas dan kontribusi pajak hotel terjadi karena adanya pembatasan sosial di masa pandemi COVID19 yang menyebabkan berkurangnya konsumen hotel dan beberapa wajib pajak hotel harus menutup hotelnya selama beberapa bulan. Pemerintah perlu melakukan workshop kepada wajib pajak hotel yang membahas bagaimana untuk tetap berpenghasilan ditengah pandemi COVID-19 agar dapat meningkatkan efektivitas dan kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah tingkat kabupaten/kotaÂ
Copyrights © 2023