PARAHITA : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol 3, No 2 (2022): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat

Regulasi Unduhan Konten Ilegal Nonkomersil di Indonesia Melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014

Rizha Putra Kusuma (Universitas Airlangga Jl. Dharmawangsa Dalam, Surabaya 60286 – Indonesia)
Marsetio Marsetio (Universitas Pertahanan Indonesia Kawasan IPSC Sentul, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor 16810 - Indonesia)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Indonesia melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melihat fenomena unduhan konten ilegal yang merugikan pemilik hak cipta. Dalam penjelasannya, penelitian ini juga diperlihatkan regulasi dari negara Jepang dan Singapura terkait unduhan konten ilegal yang kemudian diatur di dalam undang undang hak cipta di masing-masing negara. Jepang salah satu sebagai negara dengan perkembangan teknologi tinggi di Asia mengatur regulasi dengan lebih siap. Kesiapan ini ditunjukkan dengan komprehensifnya substansi yang diatur dalam undang–undang dan adanya aturan terkait unduhan konten ilegal komersil dan nonkomersil. Tidak kalah dengan Jepang, Singapura sebagai negara tetangga Indonesia juga mampu meregulasi terkait Hak Cipta dengan aturan yang lebih lengkap terkait unduhan konten ilegal. Indonesia melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 melihat pelanggaran Hak Cipta hanya berfokus pada pembajakan yang bersifat komersil dan kurang meregulasi unduhan pribadi atau nonkomersil

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

parahita

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

PARAHITA Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat adalah jurnal yang berisikan publikasi dalam bentuk artikel pengabdian kepada masyarakat dan atau hasil-hasil penelitian di bidang Ilmu Komunikasi secara luas. Jurnal Pengabdian PARAHITA diterbitkan dua kali dalam satu tahun, Juni dan Desember tahun ...