Hukum, demokrasi dan hak asasi manusia mempunyai hubungan yang bersifat piramidal. Baik buruknya citra negara hukum akan memengaruhi perwujudan demokrasi. Sementara itu, supremasi hukum merupakan suatu prinsip yang harus diutamakan dalam penyelenggaraan negara hukum. Supremasi hukum dapat ambruk oleh dominasi atau hegemoni kekuasaan baik dari aspek penguasa pemerintahan, pengusaha hingga partai politik. Studi dalam perspektif hukum dan masyarakat ini penting untuk memahami bagaimana hubungan implikatif antara hegemoni oligarki terhadap supremasi hukum di negara demokrasi Indonesia tersebut. Hasil studi menunjukkan bahwa ketika parpol seakan menganut sistem oligarki maka terjadilah pembungkaman suara rakyat hingga timbul rasa apatis di sebagian besar kalangan masyarakat terhadap politik itu sendiri. Pada akhirnya, oligarki kekuasaan dapat menyebabkan collaps-nya negara hukum dan dengan sendirinya prinsip-prinsip demokrasi akan mati. Ketika oligarki kekuasaan muncul, mesin demokrasi pun sebenarnya telah mengalami senjakala. Pertanyaan tentang “How Democracies Die” dengan demikian sudah terjawab. Jalan keluar mengurangi hegemoni oligarki hingga supremasi hukum terwujud ialah menerapkan sistem hukum berkeadilan ala Islam dengan prinsip: tidak boleh dipengaruhi oleh rasa suka atau tak suka, kawan atau lawan, dekat atau jauh. Selain itu, tidak boleh dipengaruhi oleh rasa kasihan sehingga berakibat tidak menjalankan hukum terhadap pelaku kriminal, serta hukum berlaku untuk semua.
Copyrights © 2022