Pemerintah telah merumuskan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting Terdapat lima pilar dalam kerangka kebijakan penurunan stunting. Pilar ke tiga berfokus konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program kegiatan pusat, daerah dan desa. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pelaksanaan koordinasi dalam pencegahan stunting di lima Kabupaten di Provinsi Riau yaitu Kabupaten Rokan Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan data sekunder dari penilaian kinerja stunting Bapedalitbang Tahun 2020. Pemilihan strategi dan kebijakan memakai pembobotan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme koordinasi lintas sektor dan lintas program dalam aksi konvergensi stunting belum optimal, belum ada regulasi yang memperkuat desa dalam melaksanakan aksi konvergensi di masing-masing kabupaten. Koordinasi dalam Aksi Konvergensi Lintas Sektor di Desa Lokus Stunting baik secara vertikal maupun horizontal, dari pimpinan tertinggi, sampai ke tingkat desa melalui komunikasi dan koordinasi yang aktif antar pejabat pembuat komitmen dengan pelaksana di lapangan. Pemerintahan desa perlu didorong melakukan inovasi dalam melakukan koordinasi dalam pencegahan stunting sesuai karakteristik spesifik daerah melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Copyrights © 2023