PT PLN (Persero) merupakan salah satu perusahaan besar di Indonesia yang juga diaungi oleh pemerintah atau yang biasa disebut BUMN. Perusahaan ini adalah perusahaan yang mengatur segala aktivitas kelistrikan di Indonesia.Pada PT PLN tentu terdapat banyak sekali data pengguna dari konsumen listrik, tak jarang data tersebut banyak dicuri dan digunakan untuk keperluan pribadi. Keamanan sistem informasi ialah suatu langkah-langkah, serta pengukuran teknis yang dilakukan guna menghalangi saluran yang tidak legal, terjadinya susunan program yang berbeda, adanya pengambilan data, atau rusaknya bagian luar terhadap sistem informasi.Ancaman keamanan informasi dapat berupa seseorang, kelompok, mekanisme, atauperistiwa yang bisa memungkinkan timbulnya kejahatan pada sumber daya informasi. Maka dari itu keamanan pada sistem informasi yang digunakan harus benar terjamin terhadap batasan yang dapat diterima.Pentingnya nilai informasi berarti seringkali hanya orang-orang tertentu saja yang mendapatkan informasi yang diinginkan. Informasi yang sampai ke tangan pihak lain (misalnya mitra bisnis) dapat merugikan kepunyaan informasi tersebut. Ancaman keamanan adalah orang, organisasi, mekanisme, dll Peristiwa yang berpotensi merugikan aset informasi Perusahaan. Tujuan dilakukannya penelitian tersebut adalah untuk mengetahui sistem keamanan seperti apa yang diterapkan oleh PT PLN UPTD Tuntungan dalam melindungi data-data karyawan serta konsumen pemakai listik agar datanya tidak dicuri dan disalahgunakan. Dan disini kami menggunakan metode pengumpulan data dengan melakukan observasi dan wawanacara.
Copyrights © 2023