Jurnal Indonesia Sosial Sains
Vol. 2 No. 12 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains

SP3 KPK atas Kasus SKL Blbi dalam Perspektif Hukum Progresif

Damaida Hatina (Universitas Muhammadiyah Palembang, Indonesia)
Fadjrin Wira Perdana (Universitas Diponegoro, Indonesia)
Purboyo Purboyo (Politeknik Transportasi SDP Palembang, Indonesia)
Irwan Irwan (Politeknik Transportasi SDP Palembang, Indonesia)
Sri Kelana (Politeknik Transportasi SDP Palembang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2021

Abstract

Korupsi    merupakan    masalah    yang serius   di   Indonesia.   Banyak   usaha   telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas  korupsi  namun  tampak  sia­sia. Banyak sekali komentar negatif bahkan umpatan-umpatan terhadap perilaku dan pelaku tindak pidana korupsi. Muak, jengkel, gregetan, putus asa, marah, dan hal-hal negatif lain atas langgeng dan menjamurnya perilaku korupsi. Terlebih dalam tayangan televisi, tersangka, terdakwa, dan bahkan terpidana seakan-akan menunjukkan show of force ataupun berperilaku sebagai celebrity Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana langkah KPK menghentikan penyidikan kasus SKL BLBI dalam perspektif hukum progresif. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris untuk mengetahui dan menentukan bagaimana hukum itu berlaku sebagai norma atau das sollen. Hasil penelitian dijelaskan bahwa dalam perspektif Hukum Progresif, SP3 atas Kasus SKL BLBI menegaskan cara pandang KPK yang masih mendasarkan diri kepada ajaran ilmu hukum positif (analytical jurisprudence). Resistensi dari kelompok masyarakat atas langkah KPK tersebut menegaskan posisi KPK yang tidak mampu menghadirkan keadilan substantif.  

Copyrights © 2021