Lembaga SMA Hang Tuah Belawan merupakan salah satu yang bergerak dalam bidang pendidikan. Program Indonesia Pintar yang merupakan inisiatif unggulan Presiden Joko Widodo diimplementasikan antara lain melalui Kartu Indonesia Pintar. Kartu ini diresmikan bersamaan dengan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera pada 3 November 2014. Adapun masalah yang di hadapi oleh SMA Hang Tuah Belawan adalah proses pemberian KIP kepada siswa/I tidak dapat terlaksana dengan baik dan sulitnya dalam menentukan siswa yang berhak mendapatkan KIP yang dapat menentukan kelancaran kegiatan sekolah dan dalam penentuan siswa yang berhak mendapatkan KIP masih dilakukan secara manual yaitu melakukan pemilihan siswa yang berhak mendapatkan KIP secara langsung sehingga laporan proses penentuan siswa yang berhak mendapatkan KIP membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk membantu sekolah dalamĀ melakukan keputusan dalam penentuan siswa yang berhak mendapatkan KIP pada SMA Hang Tuah Belawan, maka penulis melakukan penelitian terhadap kriteria penentuan siswa yang berhak mendapatkan KIP dengan menggunakan metode Waspas. Kuota pemberian bantuan KIP pada SMA Hang Tuah Belawan hanya di serahkan kepada 50 siswa/i untuk tingkat X dan XI, dan proses proses seleksi masih dilakukan secara manual sehingga sering terjadi kesalahan dalam penentuan siswa/i yang menerima bantuan KIP tersebut.
Copyrights © 2023