Lex Publica
Vol. 1 No. 1 (2014)

FUNGSI LEGISLASI DPD RI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012

Yenny AS (Universitas Panca Bhakti, Pontianak)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2014

Abstract

Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 92/PUU-X/2012, sistem pembentukan pera- turan perundang-undangan mengalami banyak perubahan, termasuk didalamnya kedudukan DPD dalam pembentukan undang-undang. Dalam rangka pelaksanaan Putusan MK tersebut, desain penyusunan RUU harus diubah dengan mengakomodasi Putusan MK. Lingkup DPD seuai UUD 1945. Pasal 22D Ayat (1) UUD 1945 menyebutkan kewenangan DPD dalam hal dapat mengajukan rancangan undang-undang yang terkait dengan daerah, MK menegaskan bahwa kata “dapat” dimaknai sebagai pilihan subjektif DPD untuk mengajukan atau tidak mengajukan RUU yang berkaitan dengan daerah.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

lexpublica

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lex Publica (e-issn 2579-8855; p-issn 2354-9181) is an international, double blind peer reviewed, open access journal, featuring scholarly work which examines critical developments in the substance and process of legal systems throughout the world. Lex Publica published biannually online every June ...