Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kesejahteraan psikologis pada pernikahan dini, hal-hal yang mendorong seseorang menikah dini, dampak yang terjadi karena pernikahan dini.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara dan observasi. Subjek pada penelitian ini adalah wanita yang menikah di usia kurang dari 21 tahun dan bertempat tinggal di Kabupaten Blitar. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya kesejahteraan psikologis dan berdampak baik pada rumahtangga ketika menikah atas keinginan sendiri dan adanya dorongan dari orang lain. Namun, ketika menikah karena paksaan atau tuntutan dan tidak adanya dorongan dari orang lain dapat mempengaruhi kesejahteraan psikologis.
Copyrights © 2022