Akuntansi adalah alat bantu untuk perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan organisasi, tak terkecuali di gereja. Pencatatan akuntansi Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GJKI) Ekklesia, Salatiga didasarkan pada tata cara dan aturan gereja. Gereja saat ini, hanya memiliki laporan arus kas yang dibuat oleh sekretaris gereja. Padahal, PSAK No. 45/2011 mensyaratkan pelaporan keuangan gereja, terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan aktivitas dan laporan arus kas. Oleh sebab itu, kegiatan pengabdian masyarakat ini diselenggarakan untuk membantu GJKI Ekklesia untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK No. 45/2011. Tujuannya agar pelaporan keuangan disana menjadi lebih akuntabel dan transparan. Metode pengabdian masyarakat dilakukan dengan wawancara, observasi, dan pendampingan. Hasilnya tersusunnya rekomendasi laporan keuangan sesuai dengan PSAK No. 45/2011 yang siap untuk diimplementasikan di GJKI Ekklesia.
Copyrights © 2020