Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang peristiwa perubahan sosial dimana para petani diwilayah Kemusu pada tahun 80an berani melawan pemerintah yang berkuasa akibat tanahkelahirannya digusur untuk dijadikan area waduk. Artikel ini menggunakan metode historis, yangmemiliki 4 metode, yakni pengumpulan sumber, kritik, interpretasi dan historiografi. Peristiwa diKemusu ini dilatarbelakangi adanya penetapan sepihak atas ganti rugi tanah atas pembangunan wadukdan akhirnya mengakibatkan masyarakat berusaha mempertahankan diri dengan kemampuan mereka.Akbat adanya peristiwa ini mengakibatkan masyarakat Kemusu kini lebih apatis dan tidak lagimempercayai birokrasi di pemerintahan.
Copyrights © 2014