Penelitian ini adalah kasus mengenai pengangkatan anak di Kota Kendari dimana pasangan suami istri yang telah mengangkat seorang anak kemudian pasangan tersebut meninggal dunia dalam hal ini orang tua angkat, yang sebelumnya anak angkat tersebut terpelihara kehidupannya menjadi terlantar karena keluarga dari orang tua angkat tidak memberikan harta peninggalan orang tua angkatnya sehingga anak angkat tersebut menanggung biaya hidupnya sendiri. Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: Untuk mengetahui bagaimana penerapan wasiat wajibah terhadap anak angkat di Kota Kendari,dan permasalahan dalam penerapan wasiat wajibah di Kota Kendari,dan langkah dan upaya dalam penerapan wasiat wajibah terhadap anak angkat menurut perspektif maqashid al syari’ah. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan wasiat wajibah di Kota Kendari belum terlaksana karena beberapa problem, problemnya adalah bahwa anak angkat dan masyarakat tidak mengetahui hak anak angkat yang tercantum didalam Kompilasi Hukum Islam pasal 209, serta jarak tempuh yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat dibeberapa kecamatan, dan problem sosialnya bahwa keluarga dari orang tua angkat menguasai harta peninggalan orang tua angkatnya. Dalam perspektif Maqashid Syariah bahwa darhuriyat tidak terpenuhi dalam masalah wasiat wajibah terhadap anak angkat maka kehidupannya akan terancam sengsara dalam faktanya di Kota Kendari terdapat anak angkat yang menghidupi dirinya sendiri sehingga tidak terpenuhinya maqashid syariah dalam pemeliharaan 5 pokok darhuriyat.
Copyrights © 2022