Justice Voice
Vol. 1 No. 1 (2022): Justice Voice

Sistem Jaminan Kesehatan yang Memenuhi Hak-Hak Kepesertaan

Retno Kus Setyowati (Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2022

Abstract

Hidup sehat merupakan hak dasar yang harus dijamin, karena merupakan bagian dari kebutuhan primer manusia, untuk itu maka Pemerintah berkewajiban untuk memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menyatakan penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan dengan prinsip gotong royong, namun demikian pelaksanaan jaminan kesehatan belum mampu memberikan pelayanan secara adil terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Banyak hal yang menjadi hambatan dalam pemenuhan hak kesehatan masyarakat, meskipun hak atas kesehatan telah dijamin peraturan perundangan, akan tetapi persoalan teknis menjadi kendala yang sangat krusial. Kondisi geografis wilayah, sarana infrastruktur yang belum merata maupun fasilitas kesehatan yang belum memadai menjadi penyebab sulitnya masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan sehingga sistem jaminan kesehatan belum memenuhi hak-hak kepesertaannya. Metode yang digunakan dengan cara memaparkan suatu fakta atau kenyataan secara sistematis.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

justicevoice

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Justice Voice diterbitkan oleh Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana. Naskah jurnal memuat beberapa kajian dan review dari disiplin ilmu hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata atau hukum bisnis, dan hukum tata negara. Selain itu, jurnal tersebut juga memuat beberapa kajian ...