MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Vol 8 No 2 (2022): Mei 2022

MANFAAT PENAFSIRAN HUKUM DALAM RANGKA PENEMUAN HUKUM

Cecep CahyaSupena (Universitas Galuh)



Article Info

Publish Date
31 May 2022

Abstract

Mengingat masih adanya beberapa rumusan kaidah hukum yang tercantum dalam      undang-undang yang secara substansi masih perlu diperjelas atau dilengkapi, maka seringkali menimbulkan terjadinya interpretatif  (multi tafsir) terhadap kaidah hukum, yang pada akhirnya mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam mengartikan / memahami rumusan kaidah hukum yang tercantum dalam undang-undang. Untuk menghindari keadaan tersebut, maka perlu adanya suatu penafsiran hukum yang jelas supaya tidak menyimpang dari pemahaman yang dimaksud oleh pembuat undang-undang. Selain itu dengan dilakukannya penafsiran hukum, juga dapat diwujudkan adanya penemuan /pembentukan kaidah-kaidah hukum baru yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun negara. Dengan terwujudnya kepastian hukum, maka kelangsungan hidup bermasyarakat maupun bernegara dapat terselenggara dengan adil, tertib, serta damai.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

modrat

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus keilmuan di bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, sebagai berikut: pemerintahan desa, pembangunan masyarakat desa, pembangunan perdesaan, pemberdayaan masyarakat, manajemen sumber daya pemerintahan, organisasi pemerintahan, manajemen pemerintahan, e-government, penganggaran ...