Asuransi merupakan strategi manajemen risiko finansial dalam perencanaan keuangan. Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian menyatakan bahwa Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, sebagai dasar dalam memberikan penggantian dan pembayaran kepada tertanggung karena kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa. Rumusan masalah penelitian ini adalah apa yang menjadi penyebab gagal klaim oleh nasabah dan bagaimana solusi atas kendala yang dialami nasabah kepada Perusahaan Asuransi Cigna. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui penyebab gagal klaim oleh nasabah dan Untuk mengetahui solusi atas kendala yang dialami nasabah kepada perusahaan asuransi Cigna. Penyebab dari gagal klaim oleh nasabah dikarenakan ibu Maria Cristina D Sibayan sebagai tertanggung ingin melakukan klaim atas manfaat investasi dari asuransi yang dimiliki tetapi dalam perjanjian asuransi yang disepakati tidak ada manfaat investasi. Solusi yang ditawarkan dari Perusahaan Asuransi adalah menyarankan kepada tertanggung untuk membuka asuransi Unit Link yang memiliki perlindungan jiwa sekaligus manfaat investasi. Kata Kunci: Asuransi, Hukum Asuransi, Asuransi Jiwa & Investasi
Copyrights © 2022