LEX SUPERIOR
Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI DALAM PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH (Studi Putusan Nomor 113/Pdt.G/2021/PN Tjk)

Risti Dwi Ramasari (Unknown)
Angga Alfiyan (Unknown)
Rantika Adelia Putri (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

ABSTRAK Hukum pertanahan di Indonesia mewajibkan pemindahan hak atas tanah dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, karena pada dasarnya jual beli atas tanah harus memenuhi syarat terang dan tunai. Hal tersebut sebagaimana terjadi dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA Nomor 113/Pdt.G/2021/PN Tjk, dimana jual beli dilakukan secara dibawah tangan, dan pada saat ingin dilakukan pembalikan nama ke Badan Pertanahan Nasional Kota Bandar Lampung penjual tidak dapat diketahui keberadaannya, sehingga pembuatan pembalikan nama pemilik menjadi terhambat. Adanya permasalahan tesebut tidak menutup hak pembeli beritikad baik untuk mendapatkan perlindung hukum dengan tetap memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan hak atas tanahnya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, memahami dan menganalisis apa saja bentuk perlindungan hukum terhadap pembeli dalam peralihan hak milik atas tanah (Studi Putusan Nomor 113/Pdt.G/2021/PN Tjk) dan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara peralihan hak milik atas tanah (Studi Putusan Nomor 113/Pdt.G/2021/PN Tjk).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jls

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ruang Lingkup dan fokus kajian dari jurnal ini adalah sebagai berikut : 1. Hukum Perdata 2. Hukum Pidana 3. Hukum Tata Negara 4. Hukum Internasional 5. Hukum Islam 6. Hukum Lingkungan 7. Hukum Administrasi Negara 8.Hukum ...