Tujuan Peraturan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (PSAK EMKM) untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. Metode pendekatan yang digunakan adalah kombinasi antara penyuluhan/ceramah, diskusi dan tanya jawab. Diskusi serta tanya jawab mengambil waktu yang tersedia, dengan tujuan agar kegiatan berjalan lebih hidup dan tidak membosankan yang disebabkan peserta aktif berpartisipasi dalam kegiatan yang kami lakukan. Berdasarkan hasil pembahasan dan pelaksanaan sosialisasi Sosialisasi PSAK EMKM untuk Entitas Mikro, Kecil dan Menengah maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Masih kurangnya pemahaman tentang laporan keuangan UMKM, hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada UMKM Kelurahan Cawang. Bahkan banyak UMKM yang kesulitan untuk menyajikan laporan keuangan karena pengetahuan UMKM tentang akuntansi dan manajemen keuangan sangat minim. 2) Pada umumnya masyarakat belum dapat mengelola keuangan dengan pembukuan yang baik. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan UMKM tentang pembukuan.
Copyrights © 2022