Sejak tahun 2019, virus Covid-19 telah di seluruh belahan dunia yang menyebar di Indonesia sejak awal tahun 2020. Pemerintah melakukan mitigasi berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tindakan antisipatif berupa pencegahan penyebaran virus. Kebijakan tersebut dinilai untuk menentukan pengetahuan dan kepatuhan masyarakat mencegah penularan Covid-19 di pedesaan dan perkotaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi perbedaan pengetahuan dan perilaku pencegahan COVID-19 di masyarakat pedesaan dan perkotaan di Sulawesi Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif desain cross sectional pendekatan studi komparatif. Partisipan penelitian berjumlah 500 orang diambil secara acak dengan teknik purposive sampling, terdiri dari 250 masyarakat pedesaan dan 250 masyarakat perkotaan dengan kriteria. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini dikembangkan berdasarkan Universal Precaution Standard Based On World Health Organization 2020 yang telah melalui uji validitas dan reliabilitas dengan Cronbach α 0.889. Data dianalisis menggunakan spss 21 dan uji Kruskal-Wallis.
Copyrights © 2022