Kertha Semaya
Vol 11 No 3 (2023)

MAKNA FILOSOFIS DAN KEDUDUKAN NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT BALI DALAM PERDA RTRW PROVINSI BALI

I Putu Bagus Darma Saputra (Fakultas Hukum, Universitas Udayana)
I Ketut Sudiarta (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2023

Abstract

Tujuan jurnal ini adalah untuk menemukan makna nilai filosofis kearifan lokal dalam masyarakat Bali terkait dengan penataan ruang tradisional di wilayah Provinsi Bali beserta kedudukan nilai-nilai kearifan lokal tersebut dalam Perda RTRW Provinsi Bali. Metode penelitian yuridis normatif digunakan sebagai dasar metode penelitian dalam jurnal yang juga dikombinasikan dengan analisis peraturan perundang-undangan untuk menjelaskan permasalahan hukum dalam topik bahasan. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa masyarakat Bali memiliki beragam nilai kearifan lokal dalam penataan ruang wilayah yang dimulai dari wilayah masing-masing desa serta nilai kearifan lokal masyarakat Bali diakui eksistensinya dalam Perda RTRW Provinsi Bali, bahkan perannya diakomodir secara eksplisit dalam pasal-pasal yang terdapat dalam Perda RTRW Provinsi Bali sehingga keberadaan nilai kearifan lokal masyarakat Bali menjadi sangat penting untuk menjadi dasar pedoman dalam perencanaan tata ruang di Bali.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...