Sistem Administrasi Pertanahan dalam suatu negara dapat menentukan infrastruktur dalam mengimplementasi kebijakan pertanahan dan strategi pengelolaan pertanahan. Pentingnya tanah sebagai faktor produksi dan bahan untuk pembangunan menyoroti peran administrasi tanah dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Pajak tanah merupakan instrumen yang dapat memberikan manfaat untuk pembangunan perkotaan. Dalam menentukan pajak tanah harus memadai, efisien dan adil. Permasalahan perpajakan properti adalah dalam pengenaan pajak properti yang dinilai terlalu rendah, dan pemungutan pajaknya yang kurang baik. Permasalahan tersebut akibat dari administrasi pertanahan yang tidak efisien, yaitu kurangnya transparansi informasi pertanahan. Tujuan dalam makalah adalah kajian literatur review mengenai pengaruh administrasi tanah dalam penilaian tanah di Indonesia. Dalam evaluasi administrasi tanah dalam penilaian tanah di Indonesia berdasarkan kelembagaan, hak atas tanah dan properti, penilaian tanah dan properti, kriteria penentuan pajak tanah. Dari hasil kajian dapat disimpulkan bahwa perlu adanya perangkat untuk standarisasi dan integrasi data, dalam hal ini adalah ISO 19110. Dan dalam proses penentuan pajak tanah dapat di kombinasikan dengan pemodelan yang dapat digunakan untuk memprediksi nilai pajak tanah dan properti serta melakukan otomatisasi dalam perhitungan NJOP.
Copyrights © 2023