JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI

PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DENGAN MODUS MENYEWA MOBIL DI RENTCAR DAN TOUR BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR: 120/PID.B/2022/PN.TJK

Zulfi Diane Zaini (Universitas Bandar Lampung)
Angga Alfiyan (Universitas Bandar Lampung)
Novi Santika (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2023

Abstract

Indonesia merupakan negara berkembang, semakin tinggi kebutuhan ekonomi masyarakat maka semakin tinggi pula resiko kejahatan. Perilaku pelanggaran hukum tidak akan lenyap dengan begitu saja, kejahatan terus meningkat, dan kejahatan properti atau harga merupakan yang paling umum, salah satunya adalah penggelapan mobil sewaan. Penggelapan sewa mobil sudah sering terjadi di kota-kota besar, Kota Bandar Lampung merupakan salah satunya. Penggelapan merupakan salah satu jenis perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP. Kejahatan penggelapan mobil sewaan ini disebabkan dengan mudahnya merentalkan mobil sewaan kepada orang lain hanya dengan mempercayai pihak lain. Kemudahan dalam menyewa mobil menjadi alasan mengapa orang mencari peluang untuk melakukan penggelapan, total uang tanda jadi dan sewa yang tidak mahal memicu pelaku untuk melakukan modus ingin merental kemudian menggelapkan mobil rentalan tersebut. Adanya faktor internal yaitu karena kondisi ekonomi sedangkan faktor eksternal didasari oleh kondisi lingkungan. Sistem pemantauan dan kontrol yang lemah dari pemilik mobil rental juga berkontribusi sebagai faktor penyebab akan peristiwa ini. Kendala yang dihadapi pihak kepolisian terhadap tindak pidana penggelapan mobil rental di Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung adalah kurangnya sarana prasarana dalam melakukan pencarian kenderaan modern seperti GPS (Global Positioning System). Jenis penelitian yang digunakan merupakan yuridis normatif dan empiris. perumusan masalah yang akan dibahas adalah, penulisan artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui apa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan Modus Meyewa Mobil di Rent Car dan Tour serta Pertanggung Jawaban Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan modus menyewa mobil di Rent Car dan Tour.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnalrectum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This ...