AbstrakKeamanan Laut dapat didefinisikan sebagai kondisi laut yang aman dan terkendali yaitu bebas dari ancaman kekerasan/kejahatan, pencemaran dan perusakan ekosistem, serta pelanggaran hukum. Dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia, dibentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Terdapat dua persoalan utama yang dihadapi Bakamla RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu adanya tumpang tindih kewenangan antara Bakamla RI dengan lembaga lainnya yang telah lebih dulu eksis dalam bidang Keamanan Laut dan ketersediaan sarana operasi patroli yaitu kapal patroli. Penelitian ini merupakan suatu usulan terhadap konsep Operasi Patroli Bakamla RI dalam menghadapi Ancaman Hibrida di wilayah Zona Maritim Natuna dengan menggunakan kombinasi antara Metode Kualitatif dengan Penelitian Hukum Normatif. Hasil yang diperoleh adalah tumpang tindih kewenangan bukanlah suatu persoalan bagi Bakamla RI menurut Asas Lex Posterior Derogat Legi Priori serta penyusunan Rencana Operasi Patroli Bakamla RI berdasarkan Konsep Kewilayahan dan Penentuan Sarana Operasi Patroli. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Bakamla RI sudah memiliki dasar hukum yang kuat sebagai single agent multitasking (SAMT).Kata Kunci: Keamanan Laut, Bakamla RI, Rencana Operasi PatroliAbstractMaritime security is defined as sea condition that safe, under control, and free from crime, pollution, environmental damage, and law violence threat. To implement security and safety patrol operation in Indonesian sea region, Bakamla RI is established. There are two main problems faced by Bakamla RI to implement the duties and functions, there are overlapping authority with the other older agencies in maritime security and lack of patrol equipment. This research is an idea about the concept of Bakamla RI’s patrol operation to face hybrid threat in Natuna maritime zone region by combines qualitative method and normative law research. The gotten result are overlapping authority isn’t a problem for Bakamla RI because of lex posterior derogat legi priori principle and arrangement of Bakamla RI’s patrol operation plan based on territorial concept and determination of patrol operation equipment. Conclusion of this research is Bakamla RI has had strong fundamental law as single agent multitasking (SAMT).Keywords: Maritime Security, Bakamla RI, Patrol Operation Plan
Copyrights © 2022