Limbago: Journal of Constitutional Law
Vol. 3 No. 1 (2023)

ANALISIS KEWENANGAN PRESIDEN DALAM PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH

Tania Ananda pratiwi (Faculty Of Law, Universitas Jambi)
Ansorullah Ansorullah (Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi)
Bustanuddin Bustanuddin (Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2023

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) kewenangan presiden dalam pemberhentian Kepala Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, 2) kesesuaian kewenangan presiden dalam pemberhentian kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan prinsip kedaulatan rakyat, serta 3) pengaturan pemberhentian Kepala Daerah ke depan. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) kewenangan presiden dalam pemberhentian Kepala Daerah secara langsung sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana kewenangan ini bersifat mutlak karena presiden memiliki wewenang penuh sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, 2) kewenangan presiden untuk memberhentikan kepala daerah (Gubernur) secara langsung tidak bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat. 3) Pengaturan pemberhentian Kepala Daerah ke depan sebaiknya memberikan batasan substansi hukum, baik hukum tata negara maupun hukum pidana, dan tidak lagi didasarkan pada pertimbangan substansi politik.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Limbago

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Limbago: Journal of Constitusional Law (ISSN Online 2797-9040) merupakan terbitan ilmiah berkala bidang hukum konstitusi dan tata negara. Jurnal ini diterbitkan oleh Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai media publikasi ilmiah dan diseminasi hasil penelitian bidang hukum ...