Sighat : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol 1 No 2 (2023): SIGHAT: JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH

Strategi Pemasaran Kain Tenun Sutera Di Kabupaten Wajo (Analisis Hukum Ekonomi Syariah)

Muhammad Febriyan Guntur Guntur (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2022

Abstract

Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode penelitian kualitatif, data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara. Adapun uji keabsahan data dalam penelitian ini meliputi transferability, dependability, conformability. Kemudian teori yang digunakan yaitu teori strategi pemasaran dan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Strategi pemasaran yang digunakan oleh pengusaha kain tenun sutera ada 3 sistem yaitu social media marketing (pemasaran media sosial), event marketing (pemasaran acara), point-of-purchase marketing (pemasaran di tempat pembelian). Kain tenun sutera yang diproduksi dan ditawarkan ke konsumen terbagi 2 macam, yaitu kain tenun sutera (sabbe) dan kain tenun sutera biasa (sabbe-sabbe). Kemudian, penetapan harga pada kain tenun sutera ditatapkan berdasarkan perhitungan besarnya biaya yang di butuhkan dan di tambah dengan presentasi keuntungan yang di inginkan. Jadi, harga kain sutera berpariasi, tergantung kualitas bahan dan motif kain tesebut. 2). Analisis hukum ekonomi syariah terhadap pemasaran kain tenun sutera, pada cara pembuatan, pemasaran dan penentuan harga kain tenun sutera menggunakan prinsip-prinsip sudah sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam hukum islam, di antaranya: menggunakan akad salam dan menggunakan akad isthisna pemasanan pembuatan. 3). Peranan Pemerintah Kabupaten Wajo telah berperan penuh dalam meningkatkan industri kain tenun sutera yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat di Kabupaten Wajo baik di bidang pengelolaan maupun dibidang pelestarian kebudayaan. Namun belum adanya regulasi paten dalam hak cipta kain tenun sutera.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

shighat_hes

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SIGHAT is a Sharia Economic Law journal managed by the Sharia Economics Law Study Program, Faculty of Sharia and Islamic Law, Parepare State Islamic Institute. This Scientific Journal can be accessed publicly in an effort to disseminate research articles that focus on the study of Islamic Economic ...