Jurnal Hukum Indonesia
Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Indonesia

Tanggung Jawab Penilai dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Dhaniswara K. Harjono (Universitas Kristen Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2023

Abstract

Pendahuluan: Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilakukan dengan adanya ganti kerugian bagi pemilik objek pengadaan tanah. Nilai ganti kerugian ditentukan berdasarkan penilaian oleh Penilai Tanah yang tergabung dalam Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), atas nilai objek pengadaan tanah. Tujuan: Hasil penilaian dijadikan dasar musyawarah penetapan ganti kerugian dengan pemilik objek pengadaan tanah. Tulisan ini menganalisis sejauh mana tanggung jawab KJPP dan Penilai Publik dalam melakukan penilaian dalam rangka pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan keadaan faktual seperti posisi tawar menawar yang tidak setara, serta inkonsistensi dalam regulasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, sehingga hasil penilaian oleh Penilai menjadi sangat menentukan bagi kehidupan pemilik objek pengadaan tanah setelah haknya beralih kepada pihak yang membutuhkan tanah. Kesimpulan: Penilai bertanggung jawab untuk melaksanakan penilaian sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

rp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Indonesia is a national scientific journal. A double-blind, peer-reviewed, open-access journal published by Riviera Publishing every three months. Jurnal Hukum Indonesia provides a means for ongoing discussion of relevant issues that fall within the focus and scope of the journal that ...