Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian nasional. Akan tetapi dalam pengembangannya, UMKM seringkali mengalami berbagai tantangan yang berdampak pada sulitnya UMKM untuk naik kelas. Salah satu kendala yang dihadapi adalah tidak adanya pencatatan keuangan usaha dan tidak tersedianya laporan keuangan yang memadai. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti rendahnya literasi keuangan dan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya pencatatan keuangan bagi pengembangan usaha. Mengatasi hal ini, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengembangkan sebuah sistem informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan bagi UMKM yang disingkat SIAPIK. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM terutama industri rumah tangga yang ada di RW.01 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, DKI Jakarta mengenai penggunaan aplikasi SIAPIK dalam melakukan pencatatan keuangan usaha dalam rangka mengatasi permasalahan yang dihadapi. Pelatihan ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi, dan simulasi langkah-langkah penggunaan aplikasi SIAPIK.
Copyrights © 2023